DAFTAR ISI
Halaman Judul……………………………………………………………………………..
Daftar Isi……………………………………………………………………………………..
BAB I
PENDAHULUAN
•
Latar Belakang Masalah…………………………………………..
•
Tujuan……………………………………………………………………
•
Rumusan Masalah……………………………………………………
BAB II KAJIAN
PUSTAKA
•
Landasan Teori………………………………………………………..
•
Kerangka Berpikir……………………………………………………
BAB III
PEMBAHASAN………………………………………………………….
BAB IV
KESIMPULAN…………………………………………………………..
BAB I
PENDAHULUAN
•
Latar Belakang Masalah
Polusi udara kota di beberapa kota besar di Indonesia telah sangat
memprihatinkan. Beberapa hasil penelitian tentang polusi udara dengan segala
resikonya telah dipublikasikan, termasuk resiko kanker darah. Namun, jarang
disadari entah berapa ribu warga kota yang meninggal setiap tahunnya karena
infeksi saluran pernapasan, asma, maupun kanker paru-paru akibat polusi udara
kota. Meskipun sesekali telah turun hujan langit di kota-kota besar di
Indonesia tidak biru lagi. Udara kota telah dipenuhi oleh jelaga dan gas-gas
yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Diperkirakan dalam sepuluh tahun
mendatang terjadi peningkatan jumlah penderita penyakit paru-paru dan saluran
pernapasan. Bukan hanya infeksi saluran pernapasan akut yang kini menempati
urutan pertama dalam pola penyakit diberbagai wilayah di Indonesia, tetapi juga
meningkatnya jumlah penderita penyakit asma dan kanker paru-paru.
Di kota-kota besar, kontribusi gas buang kendaraan bermotor
sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70%. Sedangkan kontribusi gas buang
dari cerobong asap industri hanya berkisar 10-15%, sisanya berasal dari sumber
pembakaran lain,misalnya dari rumah tangga, pembakaran sampah, kebakaran hutan,
dll. Sebenarnya banyak polutan udara yang perlu diwaspadai, tetapi organisasi
kesehatan dunia (WHO) menetapkan beberapa jenis polutan yang dianggap
serius.Polutan udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia, hewan,serta mudah
merusak harta benda adalah partikulat yang mengandung partikel aspa dan jelaga,
hidrokarbon, sulfur dioksida, dan nitrogen oksida. Semuanya diemisikan oleh
kendaraan bermotor. WHO memperkirakan bahwa 70% penduduk kota di dunia pernah
menghirup udara kotor akibat emisi kendaraan bermotor, sedagkan 10% sisanya
menghirup udara yang bersifat marginal. Akibatnya fatal bagi bayi dan
anak-anak. Orang dewasa yang beresiko tinggi, misalnya wanita hamil, usia
lanjut, serta orang yang telah memiliki riwayat penyakit paru dan saluran
pernapasan menahun. Celakanya, para penderita maupun keluarganya tidak
menyadari bahwa berbagai akibat negatif tersebut berasal dari polusi udara
akibat emisi kendaraan bermotor yang semakin memprihatinkan.
•
Tujuan
•
Mengetahui dampak polusi udara bagi kelangsungan hidup makhluk
hidup di bumi.
•
Menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi pencemaran udara.
•
Rumusan Masalah
Berdasarkan Uraian diatas maka dalam karya
ilmiah ini akan diangkat permasalahan:
•
Apa sajakah dampak polusi uadara bagi kelangsungan hidup makhluk
hidup di bumi?
•
Bagaimana solusi yang tepat untuk mengatasi pencemaran udara?
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau
lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat
membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan
kenyamanan, atau merusak properti. Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh
sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik
seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi
udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat
langsung dan lokal, regional, maupun global.
Secara umum definisi udara tercemar adalah perbedaan komposisi udara aktual dengan kondisi
udara normal dimana komposisi udara aktual tidak mendukung kehidupan
manusia. Bahan atau zat pencemaran udara sendiri dapat berbentuk gas
dan partikel. Banyak faktor yang dapat menyebabkan pencemaran udara,
diantaranya pencemaran yang ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun
kegiatan manusia atau kombinasi keduanya. Pencemaran udara dapat mengakibatkan
dampak pencemaran udara bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global
atau tidak langsung dalam kurun waktu lama.
Gas oksigen merupakan komponen esensial bagi
kehidupan makhluk hidup, termasuk manusia. Komposisi seperti itu merupakan
udara normal dan dapat mendukung kehidupan manusia. Namun, akibat aktivitas
manusia yang tidak ramah lingkungan, udara sering kali menurun kualitasnya.Oleh
karena itu dengan dibuatnya makalah ini diharapkan dapat ditemukan solusi
alternatif untuk mengatasi bahayanya pencemaran udara. dan dengan
dilaksanakanya solusi alternatif tersebut diharapkan ada beberapa manfaat yang
dapat dirasakan misalnya berkurangnya polusi udara,dampak kesehatan yang
ditimbulkan akibat pencemaran udara, dampak terhadap tanaman, Tanaman yang
tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu
pertumbuhannya dan rawan penyakit, mengurangi efek rumah kaca, hujan asam, kerusakan
lapisan ozon.
Bahan atau zat pencemaran udara sendiri dapat
berbentuk gas dan partikel. Dalam bentuk gas dapat dibedakan menjadi:
•
Golongan belerang (sulfur dioksida, hidrogen sulfida, sulfat
aerosol)
•
Golongan nitrogen (nitrogen oksida, nitrogen monoksida, amoniak,
dan nitrogen dioksida)
•
Golongan karbon (karbon dioksida, karbon monoksida, hidrokarbon)
•
Golongan gas yang berbahaya (benzene, vinyl klorida, air raksa
uap)
Sedagkan jenis pencemaran udara berbentuk
partikel dibedakan menjadi tiga, yaitu:
•
Mineral (anorganik) dapat berupa racun seperti air raksa dan timah
•
Bahan organik yang terdiri dari ikatan hidrokarbon, klorinasi
alkan, benzene
•
Makhluk hidup terdiri dari bakteri, virus, telur cacing.
Sementara itu, jenis pencemaran udara menurut
tempat dan sumbernya dibedakan menjadi dua, yaitu:
•
Pencemaran udara bebas meliputi secara alamiah (letusan gunung
berapi, pembusukan, dan lain-lain) dan bersumber kegiatan manusia, misalnya
berasal dari kegiatan industri, rumah tangga, asap kendaraan bermotor.
•
Pencemaran udara ruangan meliputi dari asap rokok, bau tidak sedap
di ruangan.
Jenis parameter pencemar udara didasarkan pada
baku mutu udara ambien menurut Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999,
meliputi:
•
Sulfur dioksida (SO2)
•
Karbon monoksida (CO)
•
Nitrogen dioksida (NO2)
•
Ozon (O3)
•
Hidro karbon (HC)
•
PM 10, Partikel debu ( PM 2,5 )
•
TSP (debu)
•
Pb (Timah Hitam)
Beberapa definisi gangguan fisik pada polusi
udara diantaranya :
•
polusi udara.
•
panas.
•
radiasi.
Beberapa definisi gangguan kimia pada polusi
udara diantaranya :
•
asap industri.
•
asap kendaraan bermotor.
•
asap pembangkit listrik.
•
asap kebakaran hutan.
•
asap rokok.
Beberapa definisi gangguan biologi pada polusi
udara diantaranya :
•
timbunan gas metana pada lokasi urungan tanah.
•
timbunan gas metana pada tempat pembuangan sampah.
•
uap pelarut organik.
Efek
Negatif Pencemaran Udara Bagi Kesehatan Tubuh
Tabel 1 menjelaskan tentang pengaruh pencemaran
udara terhadap makhluk hidup. Rentang nilai menunjukkan batasan kategori daerah
sesuai tingkat kesehatan untuk dihuni oleh manusia. Karbon monoksida, nitrogen,
ozon, sulfur dioksida dan partikulat matter adalah beberapa parameter polusi
udara yang dominan dihasilkan oleh sumber pencemar. Dari pantauan lain
diketahui bahwa dari beberapa kota yang diketahui masuk dalam kategori tidak
sehat berdasarkan ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara) adalah Jakarta (26 titik),
Semarang (1 titik), Surabaya (3 titik), Bandung (1 titik), Medan (6 titik),
Pontianak (16 titik), Palangkaraya (4 titik), dan Pekan Baru (14 titik). Satu
lokasi di Jakarta yang diketahui merupakan daerah kategori sangat tidak sehat
berdasarkan pantauan lapangan [1].
Tabel 1. Pengaruh Indeks Standar Pencemar Udara
(ISPU)
Kategori
|
Rentang
|
Karbon
monoksida (CO)
|
Nitrogen
(NO2)
|
Ozon
(O3)
|
Sulfur
dioksida (SO2)
|
Partikulat
|
Baik
|
0-50
|
Tidak
ada efek
|
Sedikit
berbau
|
Luka
pada Beberapa spesies tumbuhan akibat kombinasi dengan SO2 (Selama 4 Jam)
|
Luka
pada Beberapa spesies tumbuhan akibat kombinasi dengan O3 (Selama 4 Jam)
|
Tidak
ada efek
|
Sedang
|
51 – 100
|
Perubahan
kimia darah tapi tidak terdeteksi
|
Berbau
|
Luka
pada Beberapa spesies tumbuhan
|
Luka
pada Beberapa spesies tumbuhan
|
Terjadi
penurunan pada jarak pandang
|
Tidak
Sehat
|
101 –
199
|
Peningkatan
pada kardiovaskular pada perokok yang sakit jantung
|
Bau dan
kehilangan warna. Peningkatan reaktivitas pembuluh tenggorokan pada penderita
asma
|
Penurunan
kemampuan pada atlit yang berlatih keras
|
Bau,
Meningkatnya kerusakan tanaman
|
Jarak
pandang turun dan terjadi pengotoran debu di mana-mana
|
Sangat
Tidak Sehat
|
200-299
|
Meningkatnya
kardiovaskular pada orang bukan perokok yang berpenyakit Jantung, dan akan
tampak beberapa kelemahan yang terlihat secara nyata
|
Meningkatnya
sensitivitas pasien yang berpenyakit asma dan bronchitis
|
Olah
raga ringan mengakibatkan pengaruh parnafasan pada pasien yang berpenyaklt
paru-paru kronis
|
Meningkatnya
sensitivitas pada pasien berpenyakit asma dan bronchitis
|
Meningkatnya
sensitivitas pada pasien berpenyakit asma dan bronchitis
|
Berbahaya
|
300 – lebih
|
Tingkat
yang berbahaya bagi semua populasi yang terpapar
|
Sumber: Bapedal [1]
Tabel 2. Sumber dan Standar Kesehatan Emisi Gas
Buang
Pencemar
|
Sumber
|
Keterangan
|
Karbon
monoksida (CO)
|
Buangan
kendaraan bermotor; beberapa proses industri
|
Standar
kesehatan: 10 mg/m3 (9 ppm)
|
Sulfur
dioksida (S02)
|
Panas
dan fasilitas pembangkit listrik
|
Standar
kesehatan: 80 ug/m3 (0.03 ppm)
|
Partikulat
Matter
|
Buangan
kendaraan bermotor; beberapa proses industri
|
Standar
kesehatan: 50 ug/m3 selama 1 tahun; 150 ug/m3
|
Nitrogen
dioksida (N02)
|
Buangan
kendaraan bermotor; panas dan fasilitas
|
Standar
kesehatan: 100 pg/m3 (0.05 ppm) selama 1 jam
|
Ozon
(03)
|
Terbentuk
di atmosfir
|
Standar
kesehatan: 235 ug/m3 (0.12 ppm) selama 1 jam
|
Sumber: Bapedal [2]
Tabel 2 memperlihatkan sumber emisi dan standar kesehatan yang
ditetapkan oleh pemerintah melalui keputusan Bapedal. BPLHD Propinsi DKI
Jakarta pun mencatat bahwa adanya penurunan yang signifikan jumlah hari dalam
kategori baik untuk dihirup dari tahun ke tahun sangat mengkhawatirkan. Dimana
pada tahun 2000 kategori udara yang baik sekitar 32% (117 hari dalam satu
tahun) dan di tahun 2003 turun menjadi hanya 6.85% (25 hari dalam satu tahun)
[3]. Hal ini menandakan Indonesia sudah seharusnya memperketat peraturan
tentang pengurangan emisi baik sektor industri maupun sektor transportasi
darat/laut. Selain itu tentunya penemuan-penemuan teknologi baru pengurangan
emisi dilanjutkan dengan pengaplikasiannya di masyarakat menjadi suatu
prioritas utama bagi pengendalian polusi udara di Indonesia.
BAB III
PEMBAHASAN
Tulisan ini mengetengahkan sekilas pandang mengenai pencemaran
udara. pengertian, pengaruhnya terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan
manusia serta teknologi terbaru untuk menguranginya. Semakin pesatnya kemajuan
ekonomi mendorong semakin bertambahnya kebutuhan akan transportasi, dilain sisi
lingkungan alam yang mendukung hajat hidup manusia semakin terancam
kualitasnya, efek negatif pencemaran udara kepada kehidupan manusia kian hari
kian bertambah. Untuk itulah tulisan singkat ini dipersembahkan sebagai bahan
awal untuk melangkah menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman. Pencemaran
udara adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam
atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan
pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan kualitas lingkungan.
Pencemaran udara dapat terjadi dimana-mana, misalnya di dalam
rumah, sekolah, dan kantor. Pencemaran ini sering disebut pencemaran dalam
ruangan (indoor pollution). Sementara itu pencemaran di luar ruangan (outdoor
pollution) berasal dari emisi kendaraan bermotor, industri, perkapalan, dan
proses alami oleh makhluk hidup. Sumber pencemar udara dapat diklasifikasikan
menjadi sumber diam dan sumber bergerak. Sumber diam terdiri dari pembangkit
listrik, industri dan rumah tangga. Sedangkan sumber bergerak adalah aktifitas
lalu lintas kendaraan bermotor dan tranportasi laut. Dari data BPS tahun 1999,
di beberapa propinsi terutama di kota-kota besar seperti Medan, Surabaya dan
Jakarta, emisi kendaraan bermotor merupakan kontribusi terbesar terhadap
konsentrasi NO2 dan CO di udara yang jumlahnya lebih dari 50%. Penurunan
kualitas udara yang terus terjadi selama beberapa tahun terakhir menunjukkan
kita bahwa betapa pentingnya digalakkan usaha-usaha pengurangan emisi ini. Baik
melalui penyuluhan kepada masyarakat ataupun dengan mengadakan penelitian bagi
penerapan teknologi pengurangan emisi.
Secara umum, terdapat 2 sumber pencemaran udara, yaitu pencemaran
akibat sumber alamiah (natural sources),
seperti letusan gunung berapi, dan yang berasal dari kegiatan manusia (anthropogenic sources), seperti yang
berasal dari transportasi, emisi pabrik, dan lain-lain. Di dunia, dikenal 6
jenis zat pencemar udara utama yang berasal dari kegiatan manusia (anthropogenic sources), yaitu Karbon
monoksida (CO), oksida sulfur (SOx), oksida nitrogen (NOx), partikulat,
hidrokarbon (HC), dan oksida fotokimia, termask ozon.
Di Indonesia, kurang lebih 70% pencemaran udara disebabkan oleh
emisi kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor mengeluarkan zat-zat berbahaya
yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesehatan manusia
maupun terhadap lingkungan, seperti timbal/timah hitam (Pb), suspended particulate matter (SPM),
oksida nitrogen (NOx), hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), dan oksida
fotokimia (Ox). Kendaraan bermotor menyumbang hampir 100% timbal, 13-44%
suspended particulate matter (SPM), 71-89% hidrokarbon, 34-73% NOx, dan hampir
seluruh karbon monoksida (CO) ke udara Jakarta. Sumber utama debu berasal
dari pembakaran sampah rumah tangga, di mana mencakup 41% dari sumber debu di
Jakarta. Sektor industri merupakan sumber utama dari sulfur dioksida. Di tempat-tempat
padat di Jakarta konsentrasi timbal bisa 100 kali dari ambang batas.
#
Sumber pencemaran udara #
Banyak faktor yang dapat menyebabkan pencemaran udara, diantaranya pencemaran yang ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia atau kombinasi keduanya. Pencemaran udara dapat mengakibatkan dampak pencemaran udara bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global atau tidak langsung dalam kurun waktu lama.
Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer
dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang
ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah
sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari
pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari
reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog
fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Atmosfer merupakan sebuah sistem yang kompleks,
dinamik, dan rapuh. Belakangan ini pertumbuhan keprihatinan akan efek dari
emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya dengan pemanasan
global, perubahan iklim dan deplesi ozon di stratosfer semakin meningkat.
Kegiatan manusia
•
Transportasi
•
Industri
•
Pembangkit listrik
•
Pembakaran (perapian, kompor, furnace, insinerator dengan berbagai jenis bahan bakar)
•
Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC)
Sumber alami
•
Gunung berapi
•
Rawa-rawa
•
Kebakaran hutan
•
Nitrifikasi dan denitrifikasi biologi
Sumber-sumber lain
•
Transportasi amonia
•
Kebocoran tangki klor
•
Timbulan gas metana dari lahan uruk/tempat pembuangan akhir sampah
•
Uap pelarut organik
Jenis-jenis pencemar
•
Karbon monoksida
•
Oksida nitrogen
•
Oksida sulfur
•
CFC
•
Hidrokarbon
•
Ozon
•
Volatile Organic Compounds
•
Partikulat
Karbon
Monoksida (CO)
Asap kendaraan merupakan sumber utama bagi karbon monoksida di berbagai perkotaan. Data mengungkapkan bahwa 60% pencemaran udara di Jakarta disebabkan karena benda bergerak atau transportasi umum yang berbahan bakar solar terutama berasal dari Metromini. Formasi CO merupakan fungsi dari rasio kebutuhan udara dan bahan bakar dalam proses pembakaran di dalam ruang bakar mesin diesel. Percampuran yang baik antara udara dan bahan bakar terutama yang terjadi pada mesin-mesin yang menggunakan Turbocharge merupakan salah satu strategi untuk meminimalkan emisi CO. Karbon monoksida yang meningkat di berbagai perkotaan dapat mengakibatkan turunnya berat janin dan meningkatkan jumlah kematian bayi serta kerusakan otak. Karena itu strategi penurunan kadar karbon monoksida akan tergantung pada pengendalian emisi seperti pengggunaan bahan katalis yang mengubah bahan karbon monoksida menjadi karbon dioksida dan penggunaan bahan bakar terbarukan yang rendah polusi bagi kendaraan bermotor.
Asap kendaraan merupakan sumber utama bagi karbon monoksida di berbagai perkotaan. Data mengungkapkan bahwa 60% pencemaran udara di Jakarta disebabkan karena benda bergerak atau transportasi umum yang berbahan bakar solar terutama berasal dari Metromini. Formasi CO merupakan fungsi dari rasio kebutuhan udara dan bahan bakar dalam proses pembakaran di dalam ruang bakar mesin diesel. Percampuran yang baik antara udara dan bahan bakar terutama yang terjadi pada mesin-mesin yang menggunakan Turbocharge merupakan salah satu strategi untuk meminimalkan emisi CO. Karbon monoksida yang meningkat di berbagai perkotaan dapat mengakibatkan turunnya berat janin dan meningkatkan jumlah kematian bayi serta kerusakan otak. Karena itu strategi penurunan kadar karbon monoksida akan tergantung pada pengendalian emisi seperti pengggunaan bahan katalis yang mengubah bahan karbon monoksida menjadi karbon dioksida dan penggunaan bahan bakar terbarukan yang rendah polusi bagi kendaraan bermotor.
Nitrogen
Dioksida (NO2)
NO2 bersifat racun terutama terhadap paru. Kadar
NO2 yang lebih tinggi dari 100 ppm dapat mematikan sebagian besar binatang
percobaan dan 90% dari kematian tersebut disebabkan oleh gejala pembengkakan
paru (edema pulmonari). Kadar NO2 sebesar 800 ppm akan mengakibatkan 100%
kematian pada binatang-binatang yang diuji dalam waktu 29 menit atau kurang.
Percobaan dengan pemakaian NO2 dengan kadar 5 ppm selama 10 menit terhadap
manusia mengakibatkan kesulitan dalam bernafas.
Sulfur
Oksida (SOx)
Pencemaran oleh sulfur oksida terutama
disebabkan oleh dua komponen sulfur bentuk gas yang tidak berwarna, yaitu
sulfur dioksida (SO2) dan Sulfur trioksida (SO3), yang keduanya disebut sulfur
oksida (SOx). Pengaruh utama polutan SOx terhadap manusia adalah iritasi sistem
pernafasan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa iritasi tenggorokan terjadi
pada kadar SO2 sebesar 5 ppm atau lebih, bahkan pada beberapa individu yang
sensitif iritasi terjadi pada kadar 1-2 ppm. SO2 dianggap pencemar yang
berbahaya bagi kesehatan terutama terhadap orang tua dan penderita yang
mengalami penyakit khronis pada sistem pernafasan kadiovaskular.
Ozon
(O3)
Ozon merupakan salah satu zat pengoksidasi yang
sangat kuat setelah fluor, oksigen dan oksigen fluorida (OF2). Meskipun di alam
terdapat dalam jumlah kecil tetapi lapisan ozon sangat berguna untuk melindungi
bumi dari radiasi ultraviolet (UV-B). Ozon terbentuk di udara pada ketinggian
30km dimana radiasi UV matahari dengan panjang gelombang 242 nm secara perlahan
memecah molekul oksigen (O2) menjadi atom oksigen, tergantung dari jumlah
molekul O2 atom-atom oksigen secara cepat membentuk ozon. Ozon menyerap radiasi
sinar matahari dengan kuat di daerah panjang gelombang 240-320 nm.
Hidrokarbon
(HC)
Hidrokarbon di udara akan bereaksi dengan
bahan-bahan lain dan akan membentuk ikatan baru yang disebut plycyclic aromatic
hidrocarbon (PAH) yang banyak dijumpai di daerah industri dan padat lalu
lintas. Bila PAH ini masuk dalam paru-paru akan menimbulkan luka dan merangsang
terbentuknya sel-sel kanker.
Khlorin
(Cl2)
Gas Khlorin ( Cl2) adalah gas berwarna hijau
dengan bau sangat menyengat. Berat jenis gas khlorin 2,47 kali berat udara dan
20 kali berat gas hidrogen khlorida yang toksik. Gas khlorin sangat terkenal
sebagai gas beracun yang digunakan pada perang dunia ke-1.Selain bau yang
menyengat gas khlorin dapat menyebabkan iritasi pada mata saluran pernafasan.
Apabila gas khlorin masuk dalam jaringan paru-paru dan bereaksi dengan ion
hidrogen akan dapat membentuk asam khlorida yang bersifat sangat korosif dan
menyebabkan iritasi dan peradangan. Gas khlorin juga dapat mengalami proses
oksidasi dan membebaskan oksigen seperti pada proses yang terjadi di bawah ini.
Partikulat
Debu (TSP)
Pada umumnya ukuran partikulat debu sekitar 5
mikron merupakan partikulat udara yang dapat langsung masuk ke dalam paru-paru
dan mengendap di alveoli. Keadaan ini bukan berarti bahwa ukuran partikulat
yang lebih besar dari 5 mikron tidak berbahaya, karena partikulat yang lebih besar
dapat mengganggu saluran pernafasan bagian atas dan menyebabkan iritasi.
Timah
Hitam (Pb)
Gangguan kesehatan adalah akibat bereaksinya Pb
dengan gugusan sulfhidril dari protein yang menyebabkan pengendapan protein dan
menghambat pembuatan haemoglobin, Gejala keracunan akut didapati bila tertelan
dalam jumlah besar yang dapat menimbulkan sakit perut muntah atau diare akut.
Gejala keracunan kronis bisa menyebabkan hilang nafsu makan, konstipasi lelah
sakit kepala, anemia, kelumpuhan anggota badan, kejang dan gangguan
penglihatan.
Dampak Pencemaran Udara
Dampak kesehatan
Substansi
pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem
pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada
jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan
bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai
paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan
menyebar ke seluruh tubuh.
Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai
adalah ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis,
dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai
toksik dan karsinogenik.
Studi ADB memperkirakan dampak pencemaran udara
di Jakarta yang berkaitan dengan kematian prematur, perawatan rumah sakit,
berkurangnya hari kerja efektif, dan ISPA pada tahun 1998 senilai dengan 1,8
trilyun rupiah dan akan meningkat menjadi 4,3 trilyun rupiah di tahun 2015.
Dampak terhadap tanaman
Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat
pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit,
antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang terdeposisi
di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis
Hujan asam
pH normal air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2
di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan
membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara
lain:
•
Mempengaruhi kualitas air permukaan
•
Merusak tanaman
•
Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga
mempengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
•
Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan
Efek rumah kaca
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2,
CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas
matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap
dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak dari pemanasan global adalah:
•
Pencairan es di kutub
•
Perubahan iklim regional dan global
•
Perubahan siklus hidup flora dan fauna
Kerusakan lapisan ozon
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km)
merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B
dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi
secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat
sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari
pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.
Kerusakan lapisan ozon menyebabkan sinar UV-B
matahri tidak terfilter dan dapat mengakibatkan kanker kulit serta penyakit
pada tanaman.
Apa
yang Harus Dilakukan?
Penanggulangan pencemaran udara tidak dapat
dilakukan tanpa menanggulangi penyebabnya. Mempertimbangan sektor transportasi
sebagai kontributor utama pencemaran udara, maka sektor ini harus mendapat
perhatian utama.
•
menyerukan kepada pemerintah untuk memperbaiki sistem transportasi
yang ada saat ini, dengan sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan dan
terjangkau oleh publik. Prioritas utama harus diberikan pada sistem
transportasi massal dan tidak berbasis kendaraan pribadi.
•
juga menyerukan kepada pemerintah untuk segera memenuhi
komitmennya untuk memberlakukan pemakaian bensin tanpa timbal.
•
Di sektor industri, penegakan hukum harus dilaksanakan bagi
industri pencemar.
Solusi
Solusi untuk mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada
pembenahan sektor transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini
kita perlu belajar dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah berhasil
menurunkan polusi udara kota dan angka kesakitan serta kematian yang
diakibatkan karenanya.
* Pemberian izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih
dibatasi, sementara kendaraan angkutan massal, seperti bus dan kereta api,
diperbanyak.
* Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu
dipertimbangkan sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan,
terutama yang kurang terawat, semakin besar potensi untuk memberi kontribusi
polutan udara.
* Potensi terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan
lalu lintas dan tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan
tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi
kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara.
* Pemberian penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang
yang sering diistilahkan dengan “polisi tidur” justru merupakan biang polusi.
Kendaraan bermotor akan memperlambat laju
* Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum
maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan
dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk
melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan
yang lain.
* Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir
jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga
mengurangi polusi udara.
•
Pemberi insentif bagi kendaraan bermotor yang memakai bahan bakar
gas:
•
Keringanan pajak kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar
gas berupa PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaran Bermotor). Ref. PERPU. No.21 tahun
1997
•
Pemberian keringanan pajak untuk bea-impor conversion kit,
sehingga harga jualnya dapat ditekan dan terjangkau oleh masyarakat
•
Peraturan pemerintah yang mewajibkan kepada Agen Tunggal Pemegang
Merk (ATPM) untuk memasang Catalytic Converter pada setiap kendaraan baru yang
sudah diproduksi
•
Pembuatan Bahan Bakar Nabati (BBN). Kebijakan pemerintah untuk
percepatan pembuatan BBN antara lain:
•
Peraturan Pemerintah (PP) No.5 tahun 2006 tentang kebijakan energi
nasional.
•
Instruksi Presiden (Inpres) No.1 tahun 2006 tentang penyediaan dan
pemanfaatan BBN.
•
Keputusan Presiden (Keppres) No.10 tahun 2006 tentang Tim Nasional
pengembangan BBN untuk percepatan pengurangan kemiskinan dan pengangguran.
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Dampak Polusi Udara bagi kelangsungan makhluk
hidup di bumi:
•
Mengganggu dan membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan
Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISPA (infeksi
saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan
pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan
karsinogenik.
Dampak terhadap tanaman
Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara
tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis,
nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman
dapat menghambat proses fotosintesis.
•
merusak estetika
•
mengganggu kenyamanan
•
merusak gedung, kantor, dan perumahan
Hujan asam
pH normal air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer.
Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan
menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain:
•
Mempengaruhi kualitas air permukaan
•
Merusak tanaman
•
Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga
mempengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
•
Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan
Efek rumah kaca
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon,
dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang
dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan
troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak dari pemanasan global adalah:
•
Pencairan es di kutub
•
Perubahan iklim regional dan global
•
Perubahan siklus hidup flora dan fauna
Kerusakan lapisan ozon
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km)
merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B
dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi
secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat
sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari
pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.
Kerusakan lapisan ozon menyebabkan sinar UV-B matahri tidak
terfilter dan dapat mengakibatkan kanker kulit serta penyakit pada tanaman.
Melihat kenyataan seperti dituliskan diatas, polusi udara
merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang serius di Indonesia saat ini,
sejalan dengan semakin meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan peningkatan
ekonomi transportasi. Uji kelayakan emisi yang sejak beberapa tahun terakhir
didengung-dengungkan oleh pemerintah dan LSM ternyata juga tidak berjalan
dengan yang diharapkan. Jumlah kendaraan bermotor di jalan raya kian hari
semakin meningkat. Di wilayah DKI Jakarta, menambah semakin terpuruknya kondisi
lingkungan udara kita. Penulis berharap semoga dengan kenaikan harga pokok
bahan bakar minyak bagi kendaraan yang ditetapkan pemerintah dapat menjadi
salah satu momentum bagi kita semua untuk melangkah berpikir tentang lingkungan
udara yang sehat. Kesadaran masyarakat akan pembatasan penggunaan kendaraan
pribadi dan didukung dengan penyediaan angkutan massal yang baik dan nyaman
oleh pemerintah akan menciptakan lingkungan udara yang sehat bagi manusia
Indonesia
Solusi untuk mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada
pembenahan sektor transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini
kita perlu belajar dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah berhasil
menurunkan polusi udara kota dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan
karenanya.
* Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu
dipertimbangkan sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan,
terutama yang kurang terawat, semakin besar potensi untuk memberi kontribusi
polutan udara.
* Potensi terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan
lalu lintas dan tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan
tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi
kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara.
* Pemberian penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang
yang sering diistilahkan dengan “polisi tidur” justru merupakan biang polusi.
Kendaraan bermotor akan memperlambat laju
* Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun
pribadi meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan
dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk
melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan
yang lain.
* Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir
jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga
mengurangi polusi udara.
* Pembuatan Bahan Bakar Nabati (BBN)
4.2 Saran Untuk mencegah terjadinya
pencemaran udara yang lebih lanjut
Untuk mencegah terjadinya
pencemaran udara yang lebih lanjut hendaknya kita semua ikut menjaga kebersihan
udara dan meminimalkan pencemaran udara, misalnya tidak memakai kendaraan
bermotor yang sudah tua, tidak membuang gas yang berbahaya secara sembarangan
terutama bagi kegiatan industri, dan lain sebagainya agar kebersihan udara
tetap terjaga
DAFTAR PUSTAKA
•
Sudrajad, Agung., 2006Pencemaran
Udara, Suatu Pendahuluan diakses pada
tanggal 2 Desember 2008 dari:
http//kamase_ugm@yahoo.co.id
•
Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah. Pengertian Pencemaran Udara,
Jakarta, 21 – 09 – 2006.
•
Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah. Zat – zat Pencemar Udara,
Jakarta, 21 – 09 – 2006.
•
Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah. Pengendalian Pencemaran Udara, Jakarta,
21 – 09 – 2006.
•
http:// www.walhi.or.id/
kampanye/cemar/udara/penc_udara_info_020604/